Nasional

Hari Ketiga Ops Patuh Lodaya 2020, Kapolres Majalengka Lakukan Ini

×

Hari Ketiga Ops Patuh Lodaya 2020, Kapolres Majalengka Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Jawa Barat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalur Majalengka dan Jatiwangi pada Sabtu (25/7/2020). Dalam kegiatan ini petugas membagikan masker kepada Seluruh Pengguna jalan.

Di hari ketiga Ops Patuh Lodaya, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Waka Polres Majalengka Kompol Sumari bersama Kasat Lantas AKP Lucki Martono terjun langsung ke lapangan membagikan masker kepada Seluruh Pengguna jalan baik roda dua, roda empat sampai ke Pengguna Becak.

Baca Juga:  Pengemudi Bus Di Terminal Pasirhayam Ikuti Rapid Test, Ini Hasilnya

“Pembagian masker kepada seluruh Pengguna jalan bahkan sampai pengguna becak dan Delman ini dilakukan sebelum pelaksanaan sanksi denda yang tidak memakai masker, Kita lakukan pembagian masker ke pengendara jalan sebagai bentuk ikut memutus penyebaran wabah corona,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Baca Juga:  Gara-gara Gempa Bumi di Cianjur, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop

Ia menjelaskan menjelaskan pembagian masker khusus pengguna jalan sebagai bentuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Aksi bagi-bagi makser oleh Satlantas Polres Majalengka akan dilakukan hingga batas akhir Operasi Patuh Lodaya 2020.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Tujuan pada Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menurut dia, ada dua. Pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ucap Kapolres.

Baca Juga:  Diusir karena Tak Mampu Bayar, Partai Golkar KBB Tak Punya Sekretariat

“Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini di tengah pandemi Covid-19, dilakukan penindakan hanya 20 persen. Selebihnya, kita melakukan imbauan dan antisipasi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan imbauan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan