Guru Non-PNS di Jawa Barat Dipastikan Terima Tunjangan Sertifikasi

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memastikan Guru non-PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah Jawa Barat, sudah menerima langsung tunjangan sertifikasi.

Sebelumnya, sebanyak 1.461 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Penugasan Guru Non PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga:  Diduga Menipu, Presenter Uya Kuya Layangkan Ultimatum pada Medina Zein

Dari total 1.461 guru honorer tersebut, terdiri dari 578 guru SMA, 852 guru SMK, dan 31 guru SLB. Penyerahan SK itu pun membuat para guru honorer mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Inilah Besaran Zakat Fitrah Di Jawa Barat Tahun 2020

“Tentang sertifikasi guru non-PNS yang kemarin diberikan perhari ini maksimal sudah diterima oleh orang per orang salinannya,” kata Kadisdik Jabar, Dedi Supandi saat konferensi pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:  Saksikan Penampilan Musisi Purwakarta Di J Live Digital Musik Fest

Selain itu, pihaknya pun memastikan bahwa guru non-PNS di negeri pada bulan Agustus dan September mendapatkan tunjangan dari APBN.

“Kita sudah perjuangkan untuk guru non-PNS di negeri pada bulan Agustus dan September mendapatkan tunjangan dari APBN,” tutupnya. (Rnu)