Konser Musik Boleh Digelar, Ini Kata Pemkot Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Kegiatan konser musik dalam waktu dekat ini bisa digelar di Kota Bandung meskipun ditengah pandemi Covid-19 atau di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) karena kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengijinkannya.

“Yakinkan Pemkot Bandung bahwa yang dilakukan teman-teman tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Minggu (16/8/2020).

Baca Juga:  Pertemuan Dedi Mulyadi Dengan Dua Wanita Tangguh, Simak Ceritanya

Kebijakan tersebut berdasarkan peninjauan terhadap simulasi yang dilakukan oleh kelompok pelaku event Bandung (PEB), Yana menegaskan, permohonan perizinan tidak bisa diajukan secara kolektif atau melalui asosiasi. Namun setiap kegiatan, menurutnya, harus diajukan permohonan oleh masing-masing pelaku event.

“Kalau kita diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insyaallah kita kasih izin,” lanjut Yana.

Baca Juga:  Liga 1 Musim 2022/2023 Direncanakan Mulai 27 Juli, Ini Kata PSSI

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, Pemkot Bandung terus melakukan evaluasi dan pembaruan peraturan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.

“Contohnya kita merevisi terkait drive in cinema, padahal drive in tidak hanya cinema tapi konser juga bisa,” katanya.

Simulasi Event dilakukan penerapan protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan personel, physical distancing, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.

Baca Juga:  Resmi Dikukuhkan, Tim Jokowi-Ma’ruf Jawa Barat Nyatakan Perang Terhadap Hoax

Saat simulasi, setiap pengunjung wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh. Penyelenggara juga diminta menyediakan hand sanitazer. Jumlah pengunjung pun dibatasi dan petugas dan penampil memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. (Red)