Nasional

Hanya Bermodal Ini, Parpol Baru Perkasa Siap Jajaki Pemilu 2024 Mendatang

×

Hanya Bermodal Ini, Parpol Baru Perkasa Siap Jajaki Pemilu 2024 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) telah resmi memiliki badan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dirjen Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.

Dengan memiliki badan hukum yang jelas, Partai Perkasa siap mengikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga:  Awasi Pemungutan Suara, Panwascam Cipunagara Minta Pengawas TPS Laporkan Setiap Pelanggaran

Ketua Umum Perkasa Eko S. Santjojo mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:  Sebuah Mobil Hangus Terbakar di Setiabudi Bandung, Diduga Karena Ini

“Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU,” kata Eko dikutip dari metroonlinentt.com pada Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  Ingat! Kepala Desa Bisa Dipenjara Satu Tahun Jika Ikut Kampanye Pemilu, Ini Aturannya

Dia menjelaskan, Partai Perkasa awalnya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan kongres pada 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan