Nasional

Drummer J-Rocks dan 2 Kru Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

×

Drummer J-Rocks dan 2 Kru Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Jajaran Polres Tanjung Priok menangkap Drummer Group Band J-Rocks berinisial ARK (39). Ia ditangkap bersama dengan dua orang lainnya yang merupakan kru group band tersebut yakni M (38), DN (33) dan satu mantan kru group band yaitu W (55).

Baca Juga:  Hari Ketiga Ops Patuh Lodaya 2020, Kapolres Majalengka Lakukan Ini

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan anggotanya itu. Penangkapan itu sendiri terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Betul (Drummer J-Rocks ditangkap terkait narkoba jenis ganja),” kata Ahrie dilansir dari laman Merdeka.com, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:  Fantastis! di Era Pandemi Covid-19, Harta Kekayaan Menparekraf Sandiaga Uno Melejit

Ia menyebut, dalam penangkapan terhadap empat orang tersebut. Sebanyak kurang lebih satu kilogran ganja telah diamankan oleh aparat kepolisian.

“Kurang lebih 1 kg sementara dari beberapa tkp,” sebutnya.

Baca Juga:  Soal Kasus Meme Stupa, Hukuman Roy Suryo Tak Sampe Dua Tahun, Tapi...

Sayangnya, Ahrie belum bisa menjelaskan secara kapan dan dimana empat orang tersebut telah ditangkap oleh pihaknya terkait barang haram tersebut.

“Anggota sedang pengembangan, rencana direlease besok,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan