Waduh, Mantan Anggota DPRD Diamankan Warga Gegara Curi Pisang

JABARNEWS | GUNUNGKIDUL – Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR (45) kedapatan mencuri pisang di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari, Senin (24/8/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto menyebut bahwa kejadian bermula saat AR berbelanja di Pasar Argosari. Saat itu, AR mengambil satu sisir pisang milik seorang pedagang.

Baca Juga:  Rezeki Bupati Kuningan di Pagi Hari: Saya Terima Tiga Kendaraan, dari Siapa?

“Kronologinya dia belanja di Pasar untuk keperluan warung dan sampai di atas (bagian penjual pisang) tahu ada pisang. Karena tidak ada penjualnya dan mengaku sudah langganan bayar belakangan. Maka dia mengambil satu sisir pisang,” ujar Sofyan saat dihubungi dilansir dari laman Merdeka.com, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:  Renovasi Stadion Purnawarman, Bupati Anne: Sudah Usul ke Pemprov

Sofyan menuturkan karena mengambil pisang itu, AR pun diamankan oleh warga. Kemudian dilaporkan ke Polsek Wonosari. Dari laporan itu, petugas pun mendatangi Pasar Argosari.

Sofyan menerangkan bahwa korban atau pedagang pisang tidak mau melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Selain kalkulasi kerugian hanya Rp20 ribu, kata Sofyan, permasalahan itu juga telah dirampungkan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Polri Amankan 24 Orang Terkait Bom di Mapolsek Astanaanyar

“Korban tidak mau laporan, korban sudah terima. Keduanya sudah bertemu dan selesai secara kekeluargaan,”papar Sofyan.

Sebagaimana diketahui AR pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul selama 2 periode. Yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014. (Red)