Nasional

10 Tempat Hiburan di Bandung Dapatkan Izin Operasional

×

10 Tempat Hiburan di Bandung Dapatkan Izin Operasional

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung sudah mengeluarkan izin operasional tempat hiburan, seperti karaoke dan klub malam di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Bidang Pembinaan Pariwisata pada Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, saat ini baru 10 tempat hiburan yang sudah diberikan operasionalnya.

Baca Juga:  Kamu Lulusan Unisba? Baca Dulu Info Penting Ini

“(10 tempat hiburan) itu rata-rata karaoke dan klub malam. Bioskop belum (diizinkan), baru mengajukan,” kata Edward, di Balai Kota, Selasa (25/8/2020).

Ke-10 tempat hiburan itu, kata dia, sudah diberikan izin operasional sejak Rabu (19/8/2020) lalu. “Sekarang mungkin sudah ada yang beroperasi, karena suratnya sudah diberikan sejak Rabu kemarin,” katanya.

Baca Juga:  Aksi Pria TNI Gadungan Tipu Mojang Bandung Kedoknya Terbongkar

Menurut Edward, saat ini sudah ada lebih dari 50 tempat hiburan yang izin untuk operasionalnya diajukan ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Akan tetapi, terang dia, yang baru keluar nota rekomendasi dari tim Gugus Tugas baru 10 tempat hiburan. Adapun sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Kepala PPATK Sebut Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris

“Itu semua sudah memenuhi surat, kemarin sore sudah kami masukan lagi 34 nota rekomendasi ke tim Gugus Tugas. Sekarang tinggal menunggu persetujuan saja,” katanya. (Yoy)

Tinggalkan Balasan