Bandara Husein Sastranegara Bakal Berubah Status?

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah pusat mewacanakan sejumlah bandara internasional di beberapa daerah berubah status dari bandara domestik. Di antaranya ialah Bandara Husein Sastranegara.

Dari informasi yang dihimpun, beredar surat Dirjen Perhubungan Udara terkait delapan bandara yang berubah status menjadi bandara domestik. Namun, hal itu belum menjadi surat resmi.

Surat bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 tersebut diklasifikasi sebagai surat penting mengenai usulan status penggunaan bandar udara yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KPU hingga MPR Masuk Daftar Tergugat

Surat itu ditujukan kepada atasannya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Surat itu pun merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim Evaluasi Bandar Udara Internasional.

Hasil rapat pimpinan pada 14 Juli 2020, disebutkan terdapat delapan bandara yang diubah status penggunaannya menjadi bandar udara domestik.

Kedelapan bandara tersebut yakni, Bandara Maimun Saleh Sabang, Bandara RH Fisabilillah Tanjung Pinang, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Pattimura Ambon.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Jalani Tes Usap, Ini Hasilnya

Kemudian Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Banyuwangi, Bandara Husein Sastranegara Bandung, dan Bandara Mopah Merauke.

Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar menyatakan belum mendapat informasi resmi mengenai wacana perubahan status tersebut.

“Belum ada informasi resmi dari regulator terkait dengan inter jadi domestik di bandara Husein Sastranegara Bandung,” kata dia, Jumat (4/9/2020).

Hanya saja, jika wacana itu direalisasikan, maka akan ada sejumlah perubahan yang terjadi di bandara. Salah satunya menghapuskan terminal untuk kelas internasional.

Baca Juga:  Beredar Pesan Berantai Pasien Bekasi Terjangkit Virus Corona

“Seandainya itu terjadi, kami menggunakan domestik full lah, kalau misalkan itu terjadi,” terang dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengaku belum mendapat informasi resmi. Meski demikian, setiap kebijakan dari pemerintah pusat akan diakomodir.

“Saya kira kami akan mengikuti rencana pemerintah pusat saja dulu,” kata Ridwan Kamil. (Yoy)