Nasional

Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Cianjur, Satu Orang Tewas

×

Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Cianjur, Satu Orang Tewas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lingkar Timur (JLT), tepatnya Kampung Rawabango, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Minggu (27/9/2020).

Dalam kejadian tersebut ,mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang pengendara motor mengalami luka ringan.

“Ada korban jiwa, yang terlibat pengendara motor. Satu orang meninggal dunia. Dan, yang mengalami luka ringan dua orang,” ujar AKP Meilawaty, Kasat Lantas Polres Cianjur, Minggu (27/09/2020).

Baca Juga:  Orang Gangguan Jiwa Seperti Ini Yang Bisa Nyoblos

I mengatakan, kronologi kejadian bermula saat motor Honda Genio Nopol F 6790 WA dikendarai SDA (20) membonceng EN (30) itu hendak mau melaju dari arah Tugu Pramuka menuju Desa Bojong.

Sewaktu menempuh jalan lurus datar berbelok ke kanan memotong arus terjadi tabrakan dengan motor Yamaha Aerox dikendarai, OS (40) yang melaju dari arah Bojong menuju Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Bakal Larang Peredaran Rokok Elektrik, Jika...

“Akibat kejadian tersebut satu orang yang dibonceng EN (30) meninggal dunia, dan kedua pengendara motor mengalami luka ringan. Serta kendaraan yang terlibat rusak,” katanya.

Hasil penyelidikan sementara, masih ujar Kasat Lantas Polres Cianjur, pengendara motor Honda Genio Nopol F 6790 WA kurang hati-hati dan waspada, serta tidak memperioritaskan kendaraan yang melaju searah.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Harga Mi Instan Tiga Kali Lipat, Mendag Zulkifli: Tidak akan Naik!

“Kendaraan saat ini masih proses lidik,” jelasnya.

Hasil analisa sementara, terang AKP Meilawaty, kecelakaan lalu lintas diakibatkan oleh pengendara motor kurang hati-hati dan waspada.

“Serta tidak memperioritaskan kendaraan yang melaju searah. Akan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi nanti,” ujarnya.

Terakhir ia menambahkan, rencana tindak lanjut diantaranya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menggelar perkara awal. (Mul)

Tinggalkan Balasan