Nasional

Perketat Protokol Kesehatan Covid-19, Disdik Sergai Terapkan 4M

×

Perketat Protokol Kesehatan Covid-19, Disdik Sergai Terapkan 4M

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai perketat protokol kesehatan Covid-19. Dengan mewajibkan tamu yang akan memasuki kantor dinas Pendidikan diwajibkan mematuhi 4 M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Mengukur suhu badan dan Menjaga jarak.

Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik didampingi sekretaris Batara Harahap mengatakan, dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai menerapkan 4 M dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Beredar Kabar IGD RSUD Sumedang Tak Terima Pasien Gangguan Pernapasan, Benarkah?

“Bagi orang dan ASN yang masuk kantor dinas wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan 4 M,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Ia menjelaskan, guna menerapkan 4 M, dinas Pendidikan menempatkan petugas di pintu gerbang masuk agar menghimbau tamu yang masuk wajib menggunakan masker, kemudian turun dari kenderaan untuk mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan dengan menggunakan sabu. Kemudian cek suhu badan dan menjaga jarak saat berada di kantor.

Baca Juga:  Dapur MBG Tak Punya IPAL dan SLHS, Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas BGN

“Ini dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan,” ucap Joni.

Masih kata dia, penerapan protokol kesehatan di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai sudah dilakukan jauh hari sebelum terbitnya Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Ade Yasin Kecam Perilaku Pemuda yang Jotos Petugas

“Sampai saat ini di jajaran dinas Pendidikan Serdang Bedagai belum ada terpapar Covid-19, karena setiap ASN dan tenaga honor kita himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kantor dan luar kantor,” katanya.(Ptr)

Tinggalkan Balasan