Nasional

Ade Yasin Sentil Satpol PP Kabupaten Bogor

×

Ade Yasin Sentil Satpol PP Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Berbagai jenis hukuman yang terkesan aneh diterapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor saat menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak bermasker. Di antara hukuman yang diberlakukan adalah memborgol, memasukkan ke dalam mobil jenazah hingga menggotong pelanggar menggunakan keranda jenazah.

Baca Juga:  Kereta Cepat Pertama se-ASEAN Akan Ada di Jawa Barat

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin menyentil Satpol PP dan menganggap hukuman tersebut memperlihatkan tindakan represif yang berujung pada stigma negatif kepada Pemkab Bogor.

“Satpol PP dalam menegakkan aturan protokol kesehatan jangan represif agar tidak muncul kesan negatif. Tidak hanya protokol kesehatan, tapi juga dalam kegiatan apapun,” kata Ade saat melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Berikut Beberapa Perbedaan Istilah Facelift Dan All New Pada Mobil

Dia juga meminta Satpol PP melibatkan unsur masyarakat lainnya dalam menegakkan protokol kesehatan, seperti melibatkan organisasi masyarakat (ormas) hingga organisasi kepemudaan, serta patroli dengan membentuk satgas khusus mendampingi Satpol PP.

Baca Juga:  Soal Polemik Empau Pulau, AHY Tegaskan Jangan Main Api di Aceh

“Jangan jalan sendiri. Libatkan komponen masyarakat untuk patroli agar lebih efektif dan efisien lalu membentuk satgas khusus untuk mendampingi Satpol PP,” terang Ade.

Sebelumnya, sejumlah warga Parung yang tidak memakai masker dihukum masuk ke mobil ambulans. Dalam ambulans itu, pelanggar protokol kesehatan ditemani keranda jenazah. (Red)

Tinggalkan Balasan