Ingat! Pengunjung Polresta Deli Serdang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

JABARNEWS | DELI SERDANG – Mencegah penyebaran Covid-19, setiap personil kepolisian maupun masyarakat yang ingin memasuki Mapolresta Deli Serdang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, pemeriksaan suhu badan dan mencuci tangan dengan sabun.

“Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polresta Deli Serdang,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:  PSI Ngaku Pasrah Jika MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Ia menjelaskan, Polresta Deli Serdang merupakan tempat pelayanan publik khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Bnyak masyarakat yang datang untuk bertani atau urusan penting. Untuk itu protokol kesehatan wajib dipatuhi.

Baca Juga:  Seorang Relawan Cantik Jadi Sopir Ambulans Pasien COVID-19

“Kantor polisi tempat pelayanan publik sehingga wajib dilakukan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Masih kata dia, seluruh mapolsek dijajaran wilayah hukum Polresta Deli Serdang juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seluruh kantor Polsek juga harus mewajibkan personil dan tamu mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kombes Pol Yemi.

Baca Juga:  Aww! Raffi Ahmad Video Call dengan Miyabi Bintang Film Dewasa Asal Jepang

Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun, maka Corona tidak dapat datang ketengah-tengah kita.

“Dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, tiada tempat untuk Corona,” bilangnya. (Ptr)