Jokowi Tanda Tangan UU Cipta Kerja

JABARNEWS | KARIKATUR – Meski menyulut protes para kaum buruh/pekerja hingga para mahasiswa di berbagai daerah di tanah air, namun akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendatangani Undang Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Ibu Hamil 9 Bulan di Serdang Bedagai Duel Dengan Perampok Demi Pertahankan Motor

Sebelumnya Rancangan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law disahkan menjadi Undang Undang pada 5 Oktober 2020. Naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman diserahkan kepada Jokowi pada 14 Oktober 2020.

Baca Juga:  Home Stay Mulai Berkembang Di Majalengka

Undang Undang ini disahkan pada 2 November 2020. UU tersebut diteken sebagai pengesahan oleh Presiden Jokowi pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. (Dod)

Baca Juga:  Polisi Temukan Uang Puluhan Juta saat Olah TKP Penemuan Mayat di Kota Banjar