Daerah

Perizinan Ditarik ke Pusat, DPRD Jabar: Daerah Masih Punya Wewenang Rekomendasi

×

Perizinan Ditarik ke Pusat, DPRD Jabar: Daerah Masih Punya Wewenang Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah Surachman mengatakan bahwa meskipun kewenangan dalam mengeluarkan izin dicaput, hal itu tidak akan menghilangkan peran Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, perpindahan kewenangan pengeluaran izin dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat menjadi salah satu permasalahan administrasi. Pasalnya, peran Pemerintah Daerah jadi hilang dalam mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan perizinan.

Baca Juga:  Nadiem Makarim: Wartawan Menulis dengan Hati, Mesin Kecerdasan Buatan Tidak

“Saya pikir kalau perizinan itu ditarik ke pusat, tidak serta merta meninggalkan peran daerah,” kata Ade di Bandung, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga:  Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Unisba Miliki Tiga Gedung Baru, Disini Lokasinya

Menurutnya, Pemerintah Pusat mempunyai piranti atau alat di daerah. Sehingga, lanjut Ade, bagaimanapun pasti akan melibatkan Pemerintah Daerah maskipun dalam bentuk rekomendasi.

“Gak mungkinlah pusat tidak punya piranti di daerah, pasti akan menanyakan. Hanya bentuknya mungkin berbentuk rekomendasi dari kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga:  Jelang Timnas Indonesia VS Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat, Ini Imbauan Bupati Bandung

Ade menegaskan bahwa mustahil jika suatu perusahaan berdiri di daerah tertentu tanpa memiliki rekomendari dari Pemerintah Daerah setempat.

“Gak mungkinlah tiba-tiba berdiri. Kalau tanpa ada rekomendasi dari bawah,” tutupnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan