Kasus Covid-19 di Garut Bertambah Lagi, Ini Jumlahnya

JABARNEWS | GARUT – Angka kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Garut bertambah lagi menjadi sebanyak 23 kasus.

Hal itu menyusul adanya seorang pasien laki-laki asal Kecamatan Cisurupan (KC-1063) meninggal dunia saat masih dalam isolasi perawatan di rumah sakit, Sabtu (14/11/2020).

Laki-laki berusia 21 tahun tersebut diketahui dikonfirmasi positif Covid-19 dan masuk rumah sakit guna menjalani isolasi pada Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:  Raperda Kota Bandung Tentang Kelola Keuangan Daerah, Minta Segera Disahkan

Kejadian tersebut juga membuat daftar pasien positif Covid-19 berusia produktif di Garut yang meninggal dunia bertambah panjang.

Bila merujuk Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggolongkan usia produktif pada kelompok penduduk berusia 15-64 tahun maka jumlah pasien terpapar Covid-19 berusia produktif di Kabupaten Garut yang meninggal dunia hingga 14 Oktober 2020 mencapai sebanyak 20 orang.

Persisnya, mereka berusia antara 20 tahun hingga 64 tahun. Sebanyak sebelas orang di antaranya laki-laki, dan sebanyak sembilan orang perempuan.

Baca Juga:  Terbatasnya Sediaan Air, Sejumlah Petani Tunda Tanam di Karawang

Sedangkan sisanya sebanyak tiga pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia berasal dari kalangan lanjut usia kelompok sudah tak produktif. Ketiganya laki-laki berusia masing-masing 66 tahun, 68 tahun, dan 71 tahun.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Garut menunjukkan, sebanyak 23 pasien positif Covid-19 meninggal dunia itu berasal dari 13 kecamatan. Yakni Kecamatan Banyuresmi (5 kasus), Garut Kota (4 kasus), Karangpawitan (3 kasus), Kadungora (2 kasus), Cigedug (1 kasus), Sukawening (1 kasus), Cilawu (1 kasus), Leuwigoong (1 kasus), Tarogong Kidul (1 kasus), Malangbong (1 kasus), Bayongbong (1 kasus), Tarogong Kaler (1 kasus), dan Cisurupan (1 kasus). (Red)

Baca Juga:  Dua Bulan Lagi, Dishub Sumedang Genjot Tembus Target Rp 167 Juta