Daerah

Polisi Datangi Rumah Rizieq Shihab, Ada Apa?

×

Polisi Datangi Rumah Rizieq Shihab, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab guna menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi COVID-19.

“Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab,” kata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu (29/11/2020) dilansir dari laman Antara.

Baca Juga:  Harus Dipahami, Ini Aturan Baru Syarat Domisili di SPMB 2025 Kota Bandung

Sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.

Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Jalam Tol Khusus Angkutan Tambang, DPRD Bogor Ingatkan Hal Ini

Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa (1/12).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq.

Baca Juga:  DKC Garda Bangsa Purwakarta Sukses Gelar Muscab, Berikut Ketua Yang Terpilih

Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW. (Red)

Tinggalkan Balasan