Daerah

PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember, Ini Alasannya

×

PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cproporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi) yang berakhir pada 25 November 2020, kini deperpanjang lagi hingga 23 Desember 2020.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kepgub itu ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Polisi Karawang Tangkap Janda Diduga Bunuh Bayi Kandungnya

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” ujar Daud Achmad Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  BNPB: Korban Longsor Gunung Kuda Bertambah Jadi 17 Orang

Ia menambahkan Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020.

“Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi,” kata Daud.

Baca Juga:  Perbaikan Atap Masjid di Lokasi TMMD

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Senin pukul 11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus. (Red)

Tinggalkan Balasan