Daerah

DPRD dan Gubernur Setujui Tiga CDOB di Jabar

×

DPRD dan Gubernur Setujui Tiga CDOB di Jabar

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa ketiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan sangat layak untuk disetujui.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, ketiga DOB tersebut telah dibahas dalam pleno rapat kerja Komisi I. Oleh karena itu, dia meminta persetujuan dari Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Maknai Tahun Baru Islam, Dedi Mulyadi Ajak Bangun Rasa Keadilan Sosial dari Masjid

“Maka pada rapat Paripurna yang mulia ini kami memohon kepada Pimpinan dan anggota DPRD Jabar untuk dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB),” kata Bedi saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Jumat (4/12/2020).

Kendati demikian, dia memaklumi bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka, Mantan Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan KPK

“Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD),” ucapnya.

“Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI,” tambahnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Sabtu 23 Juli 2022

Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.

“Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan