Kabupaten Bogor Dimekarkan, KPU Tengah Siapkan Skenario Komposisi DPRD

JABARNEWS | BOGOR – Pemekaran Kabupaten Bogor Barat sudah di depan mata. Rencananya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan DPRD Jabar akan menyerahkan dokumen persetujuan bersama kepada Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mempersiapkan skenario pengisian para calon legislatif di daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat. Termasuk, menentukan komposisi daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga:  Dewan Berharap Pemilu 2024 di Kota Bandung Terlaksana Kondusif dan Berkualitas

“KPU Kabupaten Bogor sedang melakukan pematangan berbagai skenario untuk mengisi kursi DPRD di daerah otonomi baru termasuk distrik magnitude atau pembagian dapil DPRD Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor Barat,” kata komisioner KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, dalam skenario itu nantinya DPRD Kabupaten Bogor Barat akan diisi 50 kursi dari Dapil 4 dan 5. Jika kurang akan diisi caleg perolehan suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya sampai memenuhi kuota 50 kursi.

Baca Juga:  Gus Menteri Sebut Dana Desa Rp71,09 Triliun Sukses Tangani Covid-19

“Sementara, untuk kursi DPRD Kabupaten Bogor induk yang akan ditinggalkan anggota legislatif dari dapil 4 dan 5 akan diisi caleg DPRD suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya dari dapil 1, 2, 3 dan 6 sampai terpenuhi kuota 55 kursi,” sambungnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Targetkan Pencapaian Zakat Sebesar Rp 1,6 triliun

Terkait dengan pemekaran Bogor Barat, KPU Kabupaten Bogor mengaku tetap memantau perkembangan aktual yang terjadi setelah penyerahan dokumen persetujuan bersama gubernur Jabar kepada pemerintah pusat yang masih berproses hingga tiga tahun ke depan.

Sumber: Inilah Koran