Tiga Petugas PN Sei Rampah Positif Covid-19, Satu Orang Enggan Isolasi

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang hakim dan 2 panitra bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani Swab pada akhir  bulan Desember 2020 lalu.

Dari data diterima Jabarnews.com, terkonfirmasi positif Covid-19, berinisial E warga Kabupaten Serdang Bedagai, LH warga Deli Serdang dan berinisial KP warga Medan. Ketiganya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG)

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Garut Optimis Vaksinasi Covid-19 Bisa Capai 70 Persen Hingga Akhir Tahun

Sekretaris dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, dr Helmi Nur Sinaga, Selasa (6/1/2021) membenarkan hasil Swab di PN Sei Rampah, 3 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar ada 3 orang bekerja di PN Sei Rampah terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, ketiga orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status OTG sehingga dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, setelah menjalani Swab kembali dengan hasil negatif, orang tersebut baru dinyatakan sembuh.

Baca Juga:  Berikutnya Lawan Arema, Pelatih Persib Minta Wander Luiz dan Castillion Tetap Produktif

“Ketika orang bertugas di PN Sei Rampah dengan status OTG dihimbau isolasi mandiri di rumah,” ucapnya.

Ditempat terpisah, seorang panitra PN Sei Rampah dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19 tidak melakukan isolasi mandiir di rumah. Oknum terlihat duduk disebuah warung bergabung dengan warga lainnya. Bahkan ia mengaku tubuhnya sehat tanpa ada gejala menderita sakit seperti yang dialami penderita Covid-19.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ungkap Masalah Vaksinasi di Kabupaten Indramayu, Ternyata Gara-gara Ini

“Sekarang aku dah sembuh,  lihatlah gak ada sakitku,” kilahnya.

Penulis: Ahmad Putra