Sekolah Juara

Bukan PSBB, Istilah Baru Pembatasan Kegiatan Wilayah Jawa-Bali

×

Bukan PSBB, Istilah Baru Pembatasan Kegiatan Wilayah Jawa-Bali

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemerintah kembali akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, terkait tingginya angka kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, ini pembatasan khususnya di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk wilayah Jawa-Bali, terhitung tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Baca Juga:  Dukung Pencegahan Covid-19, RSI Bantu Peralatan Medis di Kabupaten Toba

Dalam pembatasan kali ini pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:  Korban Melawan Diserang, Komplotan Sadis Anggota Geng Motor di Majalengka Ditangkap

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Airlangga Hartarto. Menegaskan kebijakan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan selama 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali, bukan berarti adanya pelarangan kegiatan warga.

Baca Juga:  Komorbid Jadi Alasan Tidak Tercapainya Vaksinasi Bagi Lansia di Kabupaten Garut

Menurut Airlangga, pembatasan kegiatan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan Covid-19, sejumlah sektor esensial dan prioritas tetap akan dibuka. Masyarakat yang bekerja pada sektor bersangkutan tetap bisa melakukan aktivitas.

Tinggalkan Balasan