Nasional

Hari Ini, Polri Akan Gelar Perkara Rekening FPI yang Dibekukan

×

Hari Ini, Polri Akan Gelar Perkara Rekening FPI yang Dibekukan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Hari ini, Selasa (2/2/2021), Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dugaan unsur tindakan melawan hukum 92 rekening FPI yang telah diblokir oleh PPATK.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

Baca Juga:  Pesan Plt Bupati Cianjur kepada Penerima Bansos Sembako

“Insya Allah hari Selasa akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/2/2021).

Menurut Andi, pihaknya akan melibatkan penyidik dari tim Detasemen Khusus (Densus) Anti-teror 88 dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga:  KPU Kota Depok Tambah Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Sebesar 21 Persen

“Penyidik akan melibatkan teman-teman penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK telah memberikan pernyataan terkait status analisis dan pemeriksaan terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terafiliasinya.

Baca Juga:  Wagub Jabar Sesalkan Aski Unjuk Rasa Bebaskan Habib Rizieq Berujung Ricuh

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya menemukan duggan unsur pidana pada aktivitas transaksi rekening milik FPI. Hal tersebut diiketahui setelah PPATK memeriksa dan menganalisis 92 rekening bank milik FPI. (Red)

Tinggalkan Balasan