JABARNEWS | CIANJUR – Kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) sembako tahun 2020, Plt Bupati Cianjur berpesan, jika mendapatkan sembako dengan kualitas yang kurang baik ditolak saja, dan laporkan kepada dirinya.
Ia juga menuturkan, program Bansos Sembako sebagai program transformasi bantuan pangan itu dapat dipastikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat secara administrasi.
“Kalau ada keluarga penerima manfaat yang mendapatkan beras kurang baik dengan harga yang tingi itu ditolak saja,” tegas Herman saat sosialisasi bansos sembako tahun 2020 di wilaya Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Senin (10/2/2020).
Lebih Herman menjelaskan, tidak hanya beras begitu juga telor, kacang maupun abon jika kualitasnya tidak bagus ditolak saja. Herman pun mengintruksikan kepada tim koordinasi kabupaten maupun tim koordinasi kecamatan agar beras dan komoditi yang berkaitan dengan KPM harus sesuai dengan standarnya.
“Hari ini kita diserahkan bansos sembako kepada 731 KPM Desa Jamali, dan 390 KPM Desa Mande 390. Lalu yang diwisuda KPM PKH Graduasi Mandiri tingkat Kecamatan Mande berjumlah 48 KPM,” ujar Herman. (Adv)