Program Kawasan Metropolitan Rebana Dipermasalahkan DPRD Jabar, Kenapa?

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) lX DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar tahun 2018-2023, kaget ketika pihak eksekutif menyodorkan program Kawasan Metropolitan Rebana, untuk dibahas serta dimasukan dalam Raperda Perubahan RPJMD.

Wakil Ketua Pansus lX Yunandar Eka Perwira mengatakan, pihaknya terkejut ketika pihak eksekutif menyodorkan program Kawasan Metropolitan Rebana untuk dibahas dan dimasukan dalam Raperda Perubahan RPJMD. Padahal dalam Perda RPJMD Jabar 2018-2023 tidak ada sama sekali.

“Terus terang, kami semua di Pansus IX kaget, ketika menerima sodokan bahan proyek Mercusuar Kawasan Metropolitan Rebana yang mencangkup 7 Kabupaten/Kota dari pihak eksekutif, padahal dalam pada Perda RPJMD 2018-2023 tidak ada sama sekali,” kata Yunandar, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya terkejut. Pertama, menyesuaikan dengan RPJMN karena terpilihnya presiden baru tahun 2019, maka RPJMD yang dibuat tahun 2018 harus menyesuaikan dengan RPJMN.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Mak Eri, Teladan bagi Kalangan Berada

Kedua terkait dengan Permendagri No 90 tahun 2020. Tentang struktur Pemerintahan yang harus diikuti. Ketiga terkait dengan kondisi Pandemi Covid 19, akibat Pandemi Covid 19 ini harus merubah strategi, merubah program merubah paradigma, keempat, terkait bagaimana kondisi ekonomi sekarang.

“Namun, ditengah perjalanan pembahasan Raperda Perubahan RPJMD, pihak eksekutif menyodorkan proyek Mercusuar Kawasan Metropolitan Rebana yang tidak ada kaitannya dengan 4 program tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya dengan membuka 13 kawasan untuk industri baru di 7 kabupaten dan kota, yang meliputi Kab Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kab Majalengka, Kab Subang dan Kabupaten Kuningan semuanya akan menjadi kawasan industri, justru dapat merombak sistem perekonomian di Jawa Barat.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan, Gedung Baru Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta Dibuka

“Padahal di 7 Kabupaten/Kota tersebut belum tentu cocok untuk dijadikan kawasan pusat industri (KPI), Bahkan Kawasan Pusat Industri di Kab Karawang dan Bekasi saja, hingga kini menimbulkan masalah dari sisi lingkungan dan ketahanan pangan,” jelasnya.

“Ada ratusan sawah produktif di Kabupaten Karawang dan Bekasi beralih menjadi kawasan industri, hal ini tentunya sangat berdampak terhadap produktivitas pangan. Disamping itu, ternyata, keberadaan puluhan Industri tidak juga mampu menyerap dan menurunkan angka pengangguran di Kab Karawang dan Bekasi. Hal ini terbukti, angka pengangguran di Karawang dan Bekasi, masih diatas dua digit (di atas 10 persen) dari jumlah penduduk”, tambahnya.

Lebih lanjut Yunandar mengatakan, usulan proyek Kawasan Metropolitan Rebana, tidak ubahnya sebuah proyek Mercusuar Gubernur Ridwan Kamil. Hal itu dinilai anggaran yang dibutuhkan untuk menata Kawasan Metropolitan Rebana membutuhkan biaya yang cukup fantastis, yaitu mencapai sebesar Rp2.000 triliun.

Baca Juga:  IHK di Jabar Naik, BPS: Gabungan Dari Tujuh Kota

“Perlu diingat bahwa masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tinggal 3 tahun lagi, dan belum tentu menjadi Gubernur lagi, karena kita semua sudah mendengar bahwa Ridwan Kamil akan maju bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang,” Imbuhnya.

Yunandar Politikus PDIP mempertanyakan, untuk memenuhi anggaran Rp2.000 Triliun tersebut, dari mana dan siapa yang akan melanjutkannya. “Jangan sampai, gara-gara proyek mercusuar tersebut menambah beban APBD Jabar di masa yang akan datang. Untuk itu, seluruh Pimpinan dan Anggota Pansus IX telah sepakat menolak dan tidak akan menindaklanjuti usulan proyek Mercusuar Kawasan Metropolitan Rebana, untuk dibahas oleh Pansus IX,” tutupnya. (Red)