Waduh! Perkosa Gadis Remaja, Pelaku Diduga Anak Anggota DPRD Kota Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Seorang pemuda berinisial AT (21) tega memperkosa seorang gadis remaja berinisial P (15). Diduga AT merupakan anak dari salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.

Tak hanya memperkosa, AT juga melakukan penganiayaan kepada P karena menolak ajakna untuk berhubungan intim.

Dikutip dari laman pojokbekasi.com, Orang tua korban, L (56) mengatakan bahwa anaknya memang menjalin hubungan dengan terduga pelaku selama 9 bulan. Selama menjalani hubungan, anaknya kerap mendapatkan kekerasan oleh terduga pelaku yakni AT.

Baca Juga:  Jurnalis Majalengka Galang Dana Peduli Tsunami Banten dan Lampung

“Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini. Tapi kalau ketemu di jalan terus ini, gak pernah ketemu langsung sama saya pas itu dia pukuli anak saya berkali-kali ada sekitar 4 kali,” kata L saat dihubungi, Selasa (14/4/2021).

Dia menjelaskan bahwa anaknya mendapatkan pemaksaan untuk melayani nafsu bejat terduga pelaku di rumah kontrakannya yang berada di daerah Rawalumbu.

Baca Juga:  Ketua MUI Purwakarta Apresiasi Peran NU

“Pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim dipaksa untuk melakukan. Ya gak lama begitu kejadian,” jelasnya.

“Anak saya luka memar kemarin pas di polisi ini anak saya mengaku sudah disetubuhi sama pelaku,” tambahnya.

Diketahui, selama menjalani hubungan dengan anaknya tersebut, anak anggota DPRD Kota Bekasi sudah berstatus menikah. “Kabarnya sudah menikah dan punya anak satu tapi mungkin tidak dicatat negara (siri),” imbuhnya.

Baca Juga:  Karena Pandemi Covid-19, Uu Ruzhanul Ulum Usulkan Hari Anak Yatim Nasional

Kejadian kekerasan dan juga Pemerkosaan yang diduga dilakukan salah satu anak anggota DPRD tersebut, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 11 April 2021 dengan nomor surat laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. (Red)