TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba dari Malaysia

JABARNEWS I MEDAN – TNI AL berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dibawa dari Malaysia melalui jalur laut di perairan muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/4/2021).

Kadispen Lantamal 1 Belawan, Mayor laut, Edi Harahap mengatakan, penangkapan itu berawal atas informasi telah terjadi transaksi narkoba di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau. Narkoba tersebut akan dibawa sebuah kapal ke Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Ini Reaksi Karang Taruna Purwakarta Soal Berantas Narkoba dan Miras Oplosan

“Narkoba dari Malaysia akan di bawa ke Kota Tanjung Balai,” katanya.

Ia menjelaskan, narkoba tersebut dari Malaysia dibawa dengan menggunakan kapal tanpa nama di nahkodai berinisial KH (33) dan seorang berinisial HS (34), keduanya warga Kota Tanjung Balai. Mereka masuk perairan Indonesia melalui muara sungai Asahan.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Umumkan Pansus 5 Raperda Baru

“Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dengan sebuah kapal tanpa nama dengan seorang nahkoda dan seorang ABK,” ucap Mayor laut Edi.

Baca Juga:  Gema Ramadhan Kolaborasi Beramal di Ujung Barat Purwakarta

Masih kata dia, narkoba tersebut ditemukan petugas gabungan TNI AL setelah melakukan penggeledahan melihat enam karung goni mencurigakan di palka buritan kapal dengan dibungkus karung plastik.

“Setelah diperiksa karung tersebut diduga berisi paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” ungkapnya. (Ptr)