Persempit Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Bakal Sweeping Rumah Kos

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus persempit pergerakan peredaran narkoba di Purwakarta. Kali ini dengan cara sweeping rumah kontrakan dan indekost.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan hasil analisis dan evaluasi, pola peredaran narkoba terus berubah.

Saat ini, lanjut Heri, rumah kontrakan, dan indekost dijadikan tempat untuk peredaran narkoba, baik menjual, memakai, transit maupun melakukan hal lainnya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Rehab Rumah Warga di Lokasi TMMD

“Memang biasanya kan tempat hiburan malam, tapi rata-rata mereka Make, bahkan jualnya di kost-kostan, baru ke tempat hiburan malam,” ujar Heri, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (23/10/2018).

Menurut Heri, upaya pencegahan terus dilakukan. Rencananya dari RW, rumah yang dikontrak-kontrakkan akan di-sweeping dan ikut memeriksa orang yang mencurigakan di jalanan.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Muspika Sukasari Purwakarta Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

“Makanya peran masyarakat juga kami sangat butuhkan, jika ada hal mencurigakan langsung lapor polisi,” kata dia.

Selain itu, warga yang memiliki rumah kos atau kontrakan diharapkan meminta data tanda pengenal, seperti fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, agar lebih mudah diselidiki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Hari Pertama Lebaran 2022 di Purwakarta, BMKG Prediksi Terjadi Pada Hujan Siang Hingga Sore

“Kamtibmas juga diminta untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba dan tindakan kejahatan, seperti pencurian atau kejahatan lainnya. Semua wilayah memiliki potensi kejahatan, untuk itu, patroli dilakukan di semua lini,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat