JABARNEWS | BANJAR – Polres Banjar akan memperketat pos penyekatan larangan mudik yang akan dijaga ketat salah satunya di Cijolang Kota Banjar tepatnya di perbatasan antara Kota Banjar, Jawa Barat dengan Cilacap, Jawa Tengah.
Pemudik yang terjaring operasi akan diberlakukan Rapid Test, bila terdapat warga yang reaktif maka akan dianjurkan untuk swab test. Selain itu, jika pemudik tidak membawa surat keterangan sehat maka akan diputar balikan ke daerah asal.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi mengatakan, rencana penyekatan pada kendaraan khususnya arus mudik mulai dilakukan pada Senin (3/5/2021) kemarin.
“Kita akan laksanakan pemeriksaan secara random terhadap mereka-mereka yang akan melaksanakan mudik,” kata Purwadi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rapid test secara random. Ketika pemudik tersebut masih nekat dan tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan maka akan diberi tanda stiker.
“Jika pemudik dari jabar maka akan kita putar balikan menuju Jawa Barat kembali, begitupun sebaliknya jika dari Jawa Tengah maka akan kita balikan ke Jawa Tengah,” tegasnya.
Selain di Kota Banjar, penyekatan larangan mudik dan pemberlakuan Rapid Test juga akan dilakukan oleh Polres Ciamis di jembatan Pancimas, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dengan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Red)