PPKM Darurat, Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Dipercepat

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah turut memastikan penerapan PPKM Darurat akan diiringi dengan percepatan dan perluasan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepastian terkait percepatan penyaluran bansos dinyatakan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Ini Pesan Kasad, Pada 406 Perwira Khusus

Ia menyatakan Pemerintah Pusat telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian maupun lembaga terkait untuk mempercepat penyaluran bansos serta agar tepat sasaran masyarakat terdampak pandemi.

Muhadjir Effendy merinci, untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Bansos Program Sembako bakal menyasar 18,8 juta KPM. Serta perpanjangan masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei hingga Juni bagi 10 juta KPM.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Seketika, Tabrak Truk Tangki Pertamina

Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penyaluran bansos merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

“Paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya, dalam keterangan resmi Kemenko PMK, Jumat (2/7/2021).

Dia mengungkapkan, paling lambat pada minggu kedua bulan Juli 2021 ini bansos akan disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air. Bagi kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi.

Baca Juga:  Hasil Pembangunan Dedi Mulyadi di Purwakarta Dipuji Bupati Badung

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut memastikan bahwa tidak ada masalah bagi Pemerintah Indonesia terkait penganggaran Bansos.

Sri Mulyani bahkan telah meminta kepada Menteri Sosial agar segera mengirimkan usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021. (Red)