BOR Meningkat, RSUD Pandega Pangandaran Diwacanakan Jadi Tempat Pasien Covid-19

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mewacanakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega dijadikan tempat penanganan khusus pasien Covid-19.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, wacana tersebut hadir karena tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jika Bed Occupancy Rate pasien Covid-19 mencapai 80 persen, maka alternatifnya RSUD Pandega dijadikan tempat khusus penanganan pasien Covid-19,” kata Jeje, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga:  Bekasi Rencanakan Sekolah Tatap Muka Pada Juli 2021 Mendatang

Dia menjelaskan bahwa alasan tersebut agar perawatan pasien Covid-19 bisa berjalan maksimal. Namun untuk pasien umum diwacanakan akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran atau Puskesmas terdekat.

Baca Juga:  PPKM Telah Dicabut di Jawa Barat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

“Kondisi saat ini pasien di RSUD Pandega Pangandaran didominasi pasien Covid-19 yang mencapai 70 persen dan pasien umum 30 persen,” jelasnya.

Jeje menerangkan angka kasus Covid-19 yang terjadi saat ini di Kabupaten Pangandaran mencapai 71 persen dari jumlah 129 bed yang tersedia.

“Rata-rata kondisi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dengan kondisi sedang dan berat,” terangnya.

Baca Juga:  Angka Kesembuhan Covid-19 di Karawang Cukup Tinggi, Capai 92 Persen

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.111 kasus.

Sementara 758 orang masih menjalani perawatan dan 2.286 orang dinyatakan sembuh sedangkan data orang yang meninggal dunia tercatat sebanyak 67 orang. (Red)