JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mewacanakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega dijadikan tempat penanganan khusus pasien Covid-19.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, wacana tersebut hadir karena tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit mengalami peningkatan yang signifikan.
“Jika Bed Occupancy Rate pasien Covid-19 mencapai 80 persen, maka alternatifnya RSUD Pandega dijadikan tempat khusus penanganan pasien Covid-19,” kata Jeje, Sabtu (3/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa alasan tersebut agar perawatan pasien Covid-19 bisa berjalan maksimal. Namun untuk pasien umum diwacanakan akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran atau Puskesmas terdekat.
“Kondisi saat ini pasien di RSUD Pandega Pangandaran didominasi pasien Covid-19 yang mencapai 70 persen dan pasien umum 30 persen,” jelasnya.
Jeje menerangkan angka kasus Covid-19 yang terjadi saat ini di Kabupaten Pangandaran mencapai 71 persen dari jumlah 129 bed yang tersedia.
“Rata-rata kondisi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dengan kondisi sedang dan berat,” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.111 kasus.
Sementara 758 orang masih menjalani perawatan dan 2.286 orang dinyatakan sembuh sedangkan data orang yang meninggal dunia tercatat sebanyak 67 orang. (Red)