Hore, 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 173.329 guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi pertama.

“Hari ini pemerintah mengumumkan 173.329 guru honorer berhasil lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” kata Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi guru ASN PPPK, Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga:  Menilik Tradisi Siraman Gong Sekati di Kesultanan Keraton Kanoman

Baca Juga: Keren, Konsep Buruan SAE Milik Kota Bandung Dilirik Dunia Internasinal

Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pada 2021, Pemerintah Pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru PPPK. Namun, hanya 506.252 yang diajukan oleh Pemda dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada ujian pertama. Dengan demikian, masih ada formasi kosong sebanyak 183.567.

“Ini merupakan hari bersejarah buat kita semua. Ini baru tahap pertama, dan akan ada tahap kedua dan ketiga. Ini baru proses pengangkatan guru PPPK,” jelasnya.

Baca Juga:  Transit di Bandara Mulia, Pemasok Senjata ke KKB Papua Ditangkap

Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, bagi guru honorer yang belum lolos pada tahap pertama, pemerintah memberikan tiga kali kesempatan ujian untuk guru honorer. Guru honorer yang belum beruntung tersebut bisa mengikuti ujian pada tahun ini atau tahun depan.

Baca Juga: Provinsi Jabar Jadi Pilot Project Pengukuran Indeks Maturitas, Begini Persiapannya

“Bagi guru honorer yang lolos passing grade, tapi tidak mendapatkan formasi pada tahap pertama, pada tahap kedua dan ketiga akan ada optimalisasi formasi yang mendukung dan membantu guru tersebut menemukan formasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sepanjang 2018, Kejahatan Jalanan Paling Menonjol Di Depok

Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, bagi guru yang lolos passing grade, bisa mengikuti registrasi tahap kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes lagi. Tapi, diperbolehkan jika ingin mengikuti tes seleksi lagi.

“Selamat pada guru honorer yang lolos ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi. Bagi yang belum lolos ujian seleksi pertama atau belum mendapatkan formasi, fokus belajar lagi untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga,” tandasnya. (Red)