Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Klaim Tempat Wisata Taat Prokes Selama Libur Nataru, Benarkah?

Taman Air Mancur Sri Baduga salah satu tempat wisata di Purwakarta. (Foto: javatravel.net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwsata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta mencatat, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak ada satupun destinasi wisata di daerahnya dikenakan sanksi akibat melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Pimpinan Aliran Bab Kesucian; MUI Harusnya Membimbing, Bukan Menyalahkan

“Semua menaati protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di objek wisata,” kata Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya, Selasa (4/1/2022).

Akan tetapi, lanjut dia, ada kendala signal di beberapa objek wisata ketika pengunjung masuk ke PeduliLindungi. Namun ada solusi lain yakni memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 kepada petugas.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal

“Semua sudah ada barcode PeduliLindungi, tapi yah itu tadi kendala signal di beberapa wisata, tapi bisa kita atasi,” ungkap Acep.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Minta PJT II Kaji Kembali Kenaikan Biaya BJPSDA

Sejauh ini, sambung dia, para pengelola wisata menjalankan protokol kesehatan, mulai tersedia tempat mencuci tangan, pengaturan suhu tubuh, pakai masker dan pembatasan pengunjung 75 persen sesuai surat edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).