Gedung Sate

Kebijakan PTM 100 Persen, Ridwan Kamil Serahkan ke Kabupaten dan Kota

×

Kebijakan PTM 100 Persen, Ridwan Kamil Serahkan ke Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini
Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah di provinsi itu diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.

Baca Juga:  Ujicoba Rampung, Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan KCJB Siap Layani Masyarakat

“ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa.

Baca Juga:  Soal Janji Politik, DPRD Jabar: Ridwan Kamil Tak Konsisten Ubah Perda RPJMD

Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.

“Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan,” kata dia.

Baca Juga:  Sudah Hampir Selesai, Ridwan Kamil Sebut Masjid Al Jabbar Bisa Digunakan Akhir Tahun 2022

Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan