Nasional

Ngeri! Ternyata Begini Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

×

Ngeri! Ternyata Begini Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Sebarkan artikel ini
Karikatur kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemerintah Kota Bekasi.

“Perlu KPK sampaikan bagaimana kronologi pengungkapan sehingga tertangkap tangan para pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  Ngaku Terpukul Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Susah Diceritakan Perasaannya!

Dia menjelaskan operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kepala Daerah dan Pelaku Bisnis Sering Jalankan Praktik Korupsi, Kasus di Kota Banjar Jadi Contoh

Selanjutnya pada Rabu (5/1/2022) hingga Kamis siang, tim KPK bergerak menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Baca Juga:  Semarak Karnaval Mobil Hias Di Purwakarta
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan