Daerah

Biadab! Ayah di Garut Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandung Selama Setahun

×

Biadab! Ayah di Garut Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandung Selama Setahun

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SP (43) di Kabupaten Garut setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban berani melapor kepada keluarga.

Baca Juga:  Tiga Provinsi Baru di Papua Resmi Dipimpin Pj Gubernur

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah sebelumnya sempat menjadi sasaran kemarahan warga di wilayah Tarogong Kidul.

Baca Juga:  Kapal Karam di Rancabuaya Garut Masih Jadi Misteri, Ini Kata Polisi

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Joko.

Pengungkapan kasus bermula dari pengakuan korban kepada salah satu anggota keluarga. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Polres Garut Tangkap Dua Penjual Obat Keras Berbahaya di Cikajang

“Saksi kemudian melaporkan keterangan korban kepada kami. Setelah dilakukan visum, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2