Numpang di Kecamatan, KUA Cilaku Cianjur Belum Punya Kantor untuk Layani Masyarakat

Kantor KUA Cilaku, kini masih nempel di kantor kecamatan dulu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur hingga saat ini belum memiliki kantor yang layak.

Kepala KUA Kecamatan Cilaku H. Irwan mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum memiliki kantor dengan kondisi layak untuk melayani masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Keracunan di Sukatani, Polres Purwakarta Periksa 166 Saksi

Saat ini, memang belum punya kantor dan sementara menempati bangunan bekas kantor Kecamatan Cilaku sejak tahun 2013.

“Nah, itupun dari segi bangunan sudah tidak layak. Berharap ada gedung baru,” kata Irwan, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:  Masih Tertahan di Pengungsian, Korban Gempa Cianjur Mulai Diserang Ispa dan Dehidrasi

Irwan menambahkan, Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur saat ini belum bisa membangun kantor KUA. Karena status tanah yang masih menjadi kendala, dan berharap segera terealisasikan.

Baca Juga:  Pabrik Lebih Pilih Pegawai Perempuan, 5.800 Istri di Cianjur Ajukan Perceraian Karena Suami Tidak Bekerja