Numpang di Kecamatan, KUA Cilaku Cianjur Belum Punya Kantor untuk Layani Masyarakat

Kantor KUA Cilaku, kini masih nempel di kantor kecamatan dulu. (Foto: Istimewa).

“Kementerian agama belum bisa membangun kantor KUA karena saat ini tanah ditempati adalah tanah wakaf,” terang Kepala KUA Kecamatan Cilaku.

Baca Juga:  Inspiratif, Keluarga TNI Ini Dirikan Sekolah Gratis untuk Anak Yatim di Cugenang Cianjur

Namun, masih ujar Irwan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses hibah tanah dari pemerintah daerah Kabupaten Cianjur dihibahkan kepada Kecamatan Cilaku

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Jalan Desa Penghubung Kabupaten Cianjur-Bandung Putus Tertimpa Longsor

“Hanya saja dan sekarang sedang dalam proses,” singkatnya.

Ia berharap, proses hibah segera terlaksana agar KUA Cilaku segera memiliki kantor layak dan semakin maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  KPPPA Dorong JPU Kejati Jabar Banding putusan PN Bandung Kasus Herry Wirawan

“Do’akan saja, mudah-mudahan segera terlaksana,” tutup Irwan.