Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Instruksikan Satker Kejaksaan Lakukan Operasi Intelijen

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung).

JABARNEWS | JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.

Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022). Dalam arahannya Burhanuddin menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Baca Juga:  Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” kata Burhanuddin dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima, Sabtu (7/1/2022).

Baca Juga:  Kejaksaan Republik Indonesia Tawarkan Posisi Duta pada Sosok Bonge

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Baca Juga:  Sah! Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.