Nasional

KPK Masih Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar

×

KPK Masih Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: KPK).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan barang bukti dan memanggil saksi terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan tersangka Rahmat Wardi (RW).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka sampai penahanan kedua tersangka dugaan gratifikasi ini terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Baca Juga:  Pengcab TI Purwakarta Gelar UKT Sabuk Putih

Menurutnya, tersangka HS tetap ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih dan tersangka RW tetap ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Baca Juga:  Gegara Sampah Rumah Tangga, Saluran Air di Gorong-gorong Ini Tertutup

“Pengumpulan alat bukti hingga saat ini masih terus berlangsung dengan diantaranya memanggil saksi-saksi untuk menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka,” kata Ali dalam siaran pers yang diterima, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:  Polri Beberkan Peran Polwan dalam Mengawal Pemilu 2024, Kapolri Sigit Bilang Begini

Dia menjelaskan, dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh HS, Tim Penyidik telah memeriksa sekitar 127 saksi dan telah memaksimalkan pemberkasan perkara.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan