Daerah

Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

×

Konsumsi Narkoba, ASN di Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi gara-gara mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

ASN di Kabupaten Cirebon itu diringkus polisi bersama 16 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba lain. Selain ASN, pelaku lain ada yang bekerja sebagai wiraswasta dan buruh.

Baca Juga:  Nama-nama Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP, Salah Satunya Ada yang Lagi Viral?

Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polresta Cirebon menyita barang bukti 16,69 gram sabu, 98,012 gram ganja, dan 13.369 butir obat terlarang Tramadol, Dextro, dan lain-lain.

Baca Juga:  Wisatawan Asal Bogor yang Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi Ditemukan Tewas

“Ke-17 tersangka itu dari 13 perkara yang diungkap Satres Narkoba Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Maklumat Kapolri Larangan Berkerumun Saat Malam Tahun Baru

“Mereka terdiri atas 12 tersangka kasus penyalahgunaan sabu, dua tersangka ganja, dan tiga obat terlarang,” sambung Kapolresta Cirebon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan