Awal Tahun 2022, KKP Tetakan Dua Kawasan Konservasi Laut, Salahsatunya di Pangandaran

Sejumlah spesies di dalam ekosistem perairan bawah laut. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan sebanyak dua kawasan konservasi laut di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) dan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada awal 2022 ini, dengan total luasan dari dua kawasan konservasi tersebut mencapai 44.932,29 hektare.

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 16 Desember 2022.

Baca Juga:  Hebat! Kisah Pensiunan Guru Memanusiakan Manusia ODGJ di Cianjur

Kedua kawasan konservasi yang ditetapkan yakni kawasan konservasi di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1/2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP No. 2/2022.

Baca Juga:  Jembatan Gantung di Sungai Leuwimunding Cianjur Nyaris Putus, Rombongan Pengantin Pernah Jadi Korban

Penetapan kawasan konservasi tersebut, menurut dia, menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

Baca Juga:  Hari Ini, PN Ciamis Gelar Sidang Perdana Moge Tabrak di Pangandaran

Ia juga menjelaskan, hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare.