Daerah

Ratusan Pasangan di Bandung Barat Ngotot Menikah Dini, Kenapa?

×

Ratusan Pasangan di Bandung Barat Ngotot Menikah Dini, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Perkawinan. (Net)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Ratusan pasangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memutuskan untuk menikah muda.

Meskipun, usianya belum memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Baca Juga:  Penumpang Melalui Bandara Husein Sastranegara Mengalami Kenaikan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kepala Pengadilan Agama Ngamprah Ahmad Saprudin mengungkapkan, jumlah pasangan usia muda yang mengajukan dispensasi perkawinan sepanjang tahun 2021 di Bandung Barat mencapai 287 perkara.

Baca Juga:  Resmi Daftar ke KPU Bandung Barat Dampingi Didik di Pilkada 2024, Ini Kata Gilang Dirga

“Perkara itu di Bandung Barat cukup tinggi, tahun lalu saja tercatat total ada 287 perkara,” kata Ahmad di Bandung Barat, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:  Marsda TNI Elianto Susetio Resmi Menjabat Danseskoau Lembang, KASAU: Lahirkan Perwira yang disegani

Dia menjelaskan, dalam UU 16/2019 disebutkan bahwa syarat usia pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk pria maupun wanita. 

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan