Daerah

PHK Buruh, PT Dalim Fideta Kornesia Tak Datang saat Dipanggil Disnakertrans Cianjur

×

PHK Buruh, PT Dalim Fideta Kornesia Tak Datang saat Dipanggil Disnakertrans Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kantor Disnakertrans Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Permasalahan dipecatnya buruh PT. Dalim Fideta Kornesia Cianjur, karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), setelah dipanggil pihak perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur tidak memenuhi panggilan, alias tak datang.

Baca Juga:  Buru Bandar Besar dan Pemasok, Polres Cianjur Kembangkan Kasus Pabrik Tembakau Sinte

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat dihubungi langsung awak media, Kamis (20/1/2022).

Endan mengatakan, terkait dengan undangan hari ini, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya memberikan jawaban. Bahwa urusan tersebut sudah masuk ranah mediator Disnaker Provinsi Jawa Barat, dan disarankan ke PHI.

Baca Juga:  Bandung Raih Rekor MURI: Cetak 52.010 Kartu Identitas Anak Terbanyak di Indonesia

“Jadi, saat ini pihak perusahaan tidak datang, dan nanti rencana Senin kita akan ke perusahaan datang langsung,” tuturnya.

“Maka itu kita akan berusaha untuk memfasilitasi kembali hari Senin (minggu depan),” tambahnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Prediksi Puncak Kepadatan Mobilitas Masyarakat Terjadi Hingga Minggu
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan