Lansia Tewas Diteriaki Maling Ternyata Sempat Terima Ancaman Pembunuhan

Ilustrasi- Korban tewas. (Thinkstockl

JABARNEWS | JAKARTA – Pengacara keluarga mendiang Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga meninggal di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty mengungkapkan korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dianiaya massa.

Baca Juga:  Fakta Kasus Pembunuhan di Kemang Bogor: Bank Emok Meregang Nyawa Karena Tak Mau Bayar Utang

Meski demikian, kata Davey, mendiang Halim tidak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman. Hal itu sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

“Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah,” kata Davey saat ditemui awak media di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  KPK Sita Harta Benda Milik Rafael Alun, Berikut Daftarnya

Davey mengatakan informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum almarhum Halim dikeroyok massa.

Saat itu, Halim tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.

Baca Juga:  Waspada, Sembilan Wilayah di Indonesia Ini Potensi Terjadi Gempa Bumi