Lansia Tewas Diteriaki Maling Ternyata Sempat Terima Ancaman Pembunuhan

Ilustrasi- Korban tewas. (Thinkstockl

JABARNEWS | JAKARTA – Pengacara keluarga mendiang Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga meninggal di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty mengungkapkan korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dianiaya massa.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Utama Geng Motor yang Lakukan Pengeroyokan di Buana Indah Purwakarta

Meski demikian, kata Davey, mendiang Halim tidak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman. Hal itu sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

“Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah,” kata Davey saat ditemui awak media di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  Video Pengeroyokan Remaja di Cimahi Viral, Diduga Penyebabnya Faktor Asmara

Davey mengatakan informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum almarhum Halim dikeroyok massa.

Saat itu, Halim tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.

Baca Juga:  Mayors Summit U20, Ridwan Kamil Ulas Hubungan Alun-alun dengan Kesejahteraan Masyarakat