Daerah

Jual Narkoba ke Polisi, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Jual Narkoba ke Polisi, Pria Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Herman Sitorus (34) warga Jalan Kunyit, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara ditangkap personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu di pinggir jalan Bakti, Kelurahan Damar sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Jabar Kehilangan 1,4 Juta Hektare Ruang Hijau, Dedi Mulyadi Siapkan Penertiban Besar-Besaran

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 1,39 gram dan uang sebanyak Rp 65.000,” ucapnya, Sabtu (29/1/2022).

Dijelaskannya, penangkapan berawal atas infomasi masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka. Atas infomasi itu, personil melakukan under cover by dengan cara memesan narkoba terhadap tersangka.

Baca Juga:  Selama Ramadan, Karyawan Hiburan Libur 35 Hari

“Setelah disepakati, akhirnya tersangka akan mengantar narkoba tersebut di Jalan Bakti, begitu tersangka mengeluarkan narkoba tersebut langsung diamankan,” terang Agus.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Kontijensi Rayonisasi Polres Se-Wilayah III Cirebon
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan