Daerah

Viral Pelanggaran Prokes Konser di Subang, Ridwan Kamil Beri Titah Begini

×

Viral Pelanggaran Prokes Konser di Subang, Ridwan Kamil Beri Titah Begini

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang.

Pelanggaran protokol kesehatan pada konser Tri Suaka yang dilakukan pada Minggu (31/1/2022) lalu itu pun sempat viral di media sosial.

Baca Juga:  Polres Cianjur Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis

“Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Kemantapan Jalan Kabupaten Capai 85 Persen, Ini Penjelasan DPUPRP Ciamis

Ridwan Kamil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak orang yang tak memakai masker dalam acara itu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Temui PWNU Jabar, Ungkap Satu Triliun Untuk Nahdliyin, Bukan NU secara Organisasi

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan