“Tindakan tegas sudah dari bupati tidak harus berlapis dari provinsi,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Tindakan tegas tersebut, menurut dia, beralasan mengingat saat ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah sedang melonjak, termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian Omicron dengan daya tular cepat.
Walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan, kata dia, harus menerapkan prokes ketat dan terukur.
“Tapi kalau ‘dempetan’ (berdempet) nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar,” kata Ridwan Kamil.
Keramaian di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang di tengah pandemi viral di media sosial.