Jibom Polda Jabar Musnahkan Bahan Peledak Kadaluwarsa

Pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluarsa yang dimiliki oleh Subden Jibom Den Gegana Satbl Brimob Polda Jabar pada Jumat (11/2/2022) kemarin.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Memburuk, Liga 1 Resmi Ditunda hingga Akhir Juli 2021

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pelaksanaan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa tersebut.

“Salut untuk Sat Brimob Polda Jabar, disposal segera dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tiga Tersangka Melawan Polda Jabar

Kegiatan Disposal atau pemusnahan bahan peledak ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sanhaji dan personil Jibom Sat Brimob Polda Jabar.

Baca Juga:  Polda Jabar Selidiki Kasus Calon Haji Furoda yang Dideportasi, Travel Ini Jadi Sasaran

Pelaksanaan Disposal tepatnya dilahan kosong yang jauh dari pemukiman warga yang berada di Mako Sat Brimob Polda Jabar.